101 Usulan Se-Kecamatan Karang jaya 46 Diprioritaskan Kata Camat.
Muratara info Daerah.Com– Pemerintah Kecamatan Karang Jaya, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, di gedung serbaguna Kecamatan Karang Jaya, Kamis (3/2/22).
Bupati Muratara H Devi Suhartoni melalui Asisten I Alfirmansyah, Bappeda Muratara, Dinas PMD-P3A, Inspektorat, Dinas Kesehatan, beserta lurah dan Kepala Desa hadir pada Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD.
Camat Karang Jaya Ahmad Fuad menyampaikan, usulan dari seluruh desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Karang Jaya pada Musrenbang tingkat kecamatan, berjumlah 101 usulan.
Usulan – usulan yang disampaikan dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini, merupakan hasil dari Musrenbangdes yang telah dilaksanakan oleh desa – desa beberapa waktu lalu.
“Hasil dari 101 usulan dari desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Karang Jaya, hanya 46 usulan yang diprioritaskan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan tahun 2022 ini” kata Camat.
Camat mengingatkan, jika ada usulan yang tidak bisa direalisasikan, dirinya meminta untuk tidak berkecil hati. Yang jelas, usulan – usulan yang belum bisa terealisasikan akan terus diusahakan.
Asisten I Setda Kabupaten Muratara Alfirmansyah mengatakan, bahwa Musrenbang harus berkesinambungan dengan program pemerintah daerah. Musrenbang dilakukan, untuk menyusun rencana kerja pemerintah untuk meningkatkan pembangunan dan perkembangan daerah.
“Seperti peningkatan bidang infrastruktur, pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan lain sebagainya. Untuk itu, usul dalam Musrenbang harus berpatokan dengan program Pemda” kata Alfirmansyah.
Tujuannya, lanjut Dia, adanya kesinambungan pembangunan antara desa, Kecamatan maupun tingkat Kabupaten. Sehingga berfungsi dan bermanfaat untuk sekarang dan dimasa depan. ( rls.)