DaerahLubuklinggauMurataraMusirawasNasionalPolitik

12 Desa Tercemar , Warga Minta Tangkap Cukong PETI.

Muratara info Daerah.Com – adanya kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Muara tiku , Noman, Batu Gajah dan Pulau kidak tiga kecamatan di kabupaten Musi Rawas Utara,. membuat sungai Rupit tercemar, Akibatnya 12 Desa di Kecamatan kr jaya dan Rupit yakni Desa Embacang Raya Tanjung Berigin , Desa Batu gajah Raya Desa Maur Raya , Desa Bingin Raya , dan kelurahan Muara Rupit.,

peyembabnya air sungai sudah tak bisa lagi di Gunakan  .

Meskipun pernah razia oleh Polres Muratara  tempat di Kecamatan karang jaya , kegiatan PETI tersebut diduga masih beroperasi sehingga perlu tindakan tegas dan segerah di hentikan.

Warga , (junai) dirinya sangat mengharapkan kepada Pemkab Muratara maupun pihak kepolisian dapat menghentikan kegiatan PETI tersebut, karna masalahnya menguntungkan segelintir orang sebaliknya Ribuan masyarakat di rugikan karna air keruh,

“Karena dampaknya kepada masyarakat yang  mengunakan air di sungai tersebut. Kita  berharap kegiatan tersebut bisa dihentikan,” katanya, Rabu 13 /09/2023.

Menurutnya seharus pihak APH lebih fokus untuk memberantas PETI , tangkap Cukongnya biar hal ini cepat selesai tegasnya.

St.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button