DaerahMuratara

Kartubi kepala Desa Embacang ilir Dukung keputusan Pemkab ,Tutup Pesta Malam.


info-daerah,Muratara- Menyikapi polemik terkini tentang pemberlakuan PERDA Nomor 17 Tahun 2019 tentang Larangan Pesta Malam, tanpa ada unsur politis Saya pribadi selaku kades Embacang Baru Ilir  mendukung penuh akan perbub pemkam muratara.(19/21).

Pemberlakuan  Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Larangan Pesta Malam di Kabupaten Musi Rawa Utara adalah sebuah misi penyelamatan moral generasi anak Bangsa dan kami atas nama Pemerintah Desa      Kecamatan Rawas Ulu sangat mendukung dalam pemberlakuan PERBUB Nomor 17 Tahun 2019 ini.

Karena dampak negatif yang di timbulkan dengan  adanya pesta malam sangat la besar ketimbang dampak positifnya seperti mabuk-mabukan, joget dan sebagainya, sehingga dapat mempengaruhi perkembangan negatif prilaku sosial para remaja dan anak-anak.

Oleh karena itu saya  selaku kades embacang baru ilir mengajak  sekaligus menghimbau untuk  kita semua untuk mematuhinya  PERDA NO 17 Tahun 2019 karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama.

Fenomena dan Tradisi/Adat Istiadat penyelenggaraan resepsi pernikahan/perkawinan seperti persatuan persedekahan dll,  yang berbiaya super mahal perlu segera di tinggalkan karena bertentangan dengan Syariat Islam yang pada akhirnya akan menjebak masyakat dalam lilitan hutang. Ungkapnya (putra)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button