Muratara infodaerah. Com – Polsek Rupit , kabupaten Muratara menerima serahan dua pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis laras panjang dari warga.
Penyerahan dua pucuk senpira ini dilakukan di depan Mapolsek Rupit, Jum’at (22/04/2022) sekitar 10.00 yang diterima langsung oleh Kapolsek AKP Hermasyah,S IP, M. Si.
“Iya benar. Kita hari ini mendapatkan serahan senpira dari tokoh masyarakat kabupaten Muratara (syaipul Sulaiman ) ,” kata Hermansyah.
Dia mengatakan, penyerahan senpira ini dilakukan secara sadar oleh warga, terkait adanya maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan menyimpan dan membawa senjata apit seperti tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1005/XI/RES.1.24/2021.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan, memiliki serta membawa senjata api agar segera menyerahkan kepada kami . Tentunya akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku jika nanti kedapatan oleh kami,” pungkasnya. (putra)