Polres Muratara Ringkus 60 Tersangka Pada semester pertama
Muratara info Daerah.Com Untuk menekan peredaran Narkoba di Muratara Polres Berhasil ,42 kasus Dan 60 tersangka pada semester pertama Tahun 2022
Hal ini disampaikan Kapolres Muratara AKBP. Ferly Rosa Putra.S.ik melalui kasat Res Narkoba AKP. Darmanson.SH, MH.yang baru dilantik lebih kurang satu bulan.,saat diwawancarai awak Media info Daerah.Com diruang kerjanya.Kamis(16/6)
“Ia menjelaskan Dari bulan Januari sampai sekarang (Bulan Juni 2022. Red) Polres Muratara berhasil ungkap 42 kasus Narkoba serta meringkus 60 tersangka besersama barang bukti (BB) yang berbagai jenis seperti Sabu,Ganja dan juga extasi .”jelasnya.
Sambungnya Kasat Res Narkoba AKP. Darmanson.SH.MH.dari 42 kasus ini yang suda kita ungkap sebagian dan juga “diantaranya sudah dinaikan alias sudah P21,Masih ada 12 berkas yang masih dalam proses,” sambungnya Kasat Narkoba
Perlu diketahui Pengungkapan kasus Narkoba pada Semester pertama tahun 2022 lebih meningkat dibandingkan tahun sebelumnya berarti tingkat penekanan pengedaran narkoba yang ada di Muratara semakin berkurang.” Harapnya
“Tahun ini berhasil kita ungkap lebih banyak dibandingkan semester pertama tahun 2021, sekira 30 kasus yang berhasil.
St.