Cek-Cok Dua Sopir Berujung Polisi.
Muratara Info Daerah.Com – cekcok Dua sopir berujung dengan tindak penganiayaan simpang empat Rupit sabtu 18 juni 22.
pelaku penganiayaan tersebut dilakukan oleh Ahmad Supri alias Bonang, 48 tahun,warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel korban Jon Suhairi, alias Anang jon 46 tahun, petani, warga Dusun II Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
“Nang jon dipukul dengan kunci roda mengenai tangan kanan, luka memar dan bengkak ditangan sebelah kanan,” kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Muara Rupit, AKp Hermansyah.
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 18 Juni 2022 sekira pukul 14.30 WIB di Simpang KBM Rupit didepan Indomart Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Saat itu nang jon ( korban) sedang keliling mencari penumpang.
Setiba di Simpang 4 KMB, ada penumpang yang memberhentikan mobil korban. Lalu korban berhenti. Datang pelaku Bonang keluar dari dalam warung yang berada di Simpang 4 KMB dan langsung mendatangi korban Nang jon dengan berkata “AKU LAH DARI PAGI TADI DAK KE LINGGAU, KAU DAK MIKIR”.
Kemudian di jawab oleh Nang jon korban “LAH KALAU KAU NAK BAWAK LAJULAH”. Lantas korban berkata “JANGAN CAK TU KALAU KAMU GALAK NIAN JANGAN DISINI KITO DI LINGGAU”.
Pelaku ( Bonang )merasa tidak terima, lalu berlari ke arah mobilnya. Dan mengambil 1 buah kunci roda. Lalu Pelaku memukul kearah korban. Namun pukulan tersebut dihalangi oleh korban dan mengenai tangan sebelah kanan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan bengkak di tangan sebelah kanan. Dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Rupit Pada Senin, 11 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB pelaku ditangkap di depan rumahnya tampa perlawanan.
Rls.