Muratara. Info Daerah.Com-pemilik Barang haram Narkoba jenis sabu kembali di tangkap tsk Usman Bin Faisol (42 Th) warga Kp 8 Desa Sungai jernih Kec. Rupit K Kamis, 24/11/22 pukul 01.00 Wib.
AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik kapolres Muratara didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH bersama Kasi Humas AKP Joni Indrajaya, SH.
Satres narkoba Polres Muratara berhasil menciduk tsk setalah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Jernih tempat pemukiman Suku anak dalam (SAD )sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Shabu,
“setelah mendapatkan informasi tersebut team Opsnal Satres narkoba melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan memang benar di Desa Sungai Jernih terdapat kegiatan transaksi jual beli narkotika pada hari kamis sekira pukul 01.00 wib team satres narkoba yang dipimpin oleh kasat Narkoba polres muratara lansung meluncur ke TKP yang berada di sebuah rumah tempatnya Kp 8 Desa Sungai Jernih.
kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Satu buah plastic klip bening yang diduga Narkotika jenis Shabu ditemukan yang berada di dalam rumah Pelaku, didapat juga satu buah tas ,dompet juga uang tunai Rp( 3,090.000)Tiga Juta Sembilan Puluh Ribu Rupiah,
2 buah STNK,berserta Uang tunai Rp( 230.000.) Dua Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah yang barang bukti tersebut diakui kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Satresnarkoba Polres untuk diproses lebih lanjut ” jelas nya.
St./ jh.