DaerahKriminalMurataraNasional

Pemilik Barang Haram kembali Diciduk Resnarkoba Muratara.


Muratara. Info Daerah.Com-pemilik Barang haram Narkoba jenis  sabu kembali  di tangkap tsk  Usman Bin Faisol (42 Th) warga Kp 8 Desa Sungai jernih Kec. Rupit K Kamis, 24/11/22  pukul 01.00 Wib.

AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik kapolres Muratara didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH bersama Kasi Humas AKP Joni Indrajaya, SH.

Satres narkoba Polres Muratara berhasil menciduk tsk  setalah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Jernih tempat pemukiman Suku anak dalam (SAD )sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Shabu,

“setelah mendapatkan informasi tersebut team Opsnal Satres narkoba melakukan penyelidikan  kebenaran informasi tersebut dan memang benar di Desa Sungai Jernih terdapat kegiatan transaksi jual beli narkotika  pada hari kamis sekira pukul 01.00 wib team satres narkoba yang dipimpin oleh kasat Narkoba polres muratara lansung meluncur ke TKP  yang berada di sebuah rumah tempatnya Kp 8 Desa Sungai Jernih.

kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Satu buah plastic klip bening yang diduga Narkotika jenis Shabu ditemukan yang berada di dalam rumah Pelaku, didapat juga satu buah tas ,dompet juga uang tunai Rp( 3,090.000)Tiga Juta Sembilan Puluh Ribu Rupiah,

2 buah STNK,berserta  Uang tunai Rp( 230.000.) Dua Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah yang  barang bukti tersebut diakui kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Satresnarkoba Polres untuk diproses lebih lanjut ” jelas nya.

St./ jh.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button