Muratara Info Daerah.Com DPRD kabupaten , Musi Rawas Utara – Didampingi oleh Anggota DPRD Muratara, Wayan Kocap, belasan Warga Plasma Desa Beringin (BM) I Kecamatan Rawas Ilir dan pengurus Koperasi Cahaya Harapan Bersama, Kamis (11/5) mendatangi kantor Management PT London Sumatera (Lonsum). Kedatangan Warga tersebut belakangan diketahui untuk mempertayakan kelanjutan penyerahan lahan plasma dan bagi hasil kebun plasma perkebunan sawit yang sebelumnya diserahkan kepada 764 Kepala Keluarga (KK) yang akan dikelola melalui KUD Cahaya Harapan Bersama sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penyerahan lahan plasma oleh Bupati Muratara beberapa waktu lalu.
“Kedatangan kami hari ini tidak lain untuk mempertanyakan terkait tindak lanjut penyerahan lahan plasma dan bagi hasil dari PT Lonsum yang seharusnya sudah mulai diterima oleh masyarakat plasma yang ada dibawah naungan KUD Cahaya Harapan Bersama,” ujar Ketua KUD Cahaya Harapan Bersama, Simpursih usai pelaksanaan pertemuan dengan pihak management PT Lonsum.
Dikatakan Simpursih, lahan plasma tersebut dimiliki oleh 764 KK dengan luasan areal 409 Hektar dengan rincian 217 hektar merupakan lahan yang dibilang sudah produktif. Namun, permasalahannya saat ini, PT Lonsum terkesan mengulur – ulur waktu untuk merealisasikannya.
“Kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan hal tersebut sekaligus meminta PT Lonsum untuk memberikan laporan hasil produksi dari lahan plasma tersebut. Sehingga Masyarakat dapat mengetahui dengan pasti berapa dana bagi hasil yang akan diterimanya,” ujarnya.
Selain itu, dari pertemuan tersebut, PT Lonsum sempat mengklaim jika lahan plasma yang sudah menghasilkan bukanlah seluas 217 hektar melainkan hanya 170 hektar saja. Terkait hal itu, disepakati jika akan dilakukan pengecekan bersama antara Warga dan PT Lonsum ke titik lah plasma untuk mengetahui kebenaran luasan lahan yang sudah produktif tersebut.
“Jika dalam waktu dekat ini PT Lonsum tidak juga menuntaskan permasalahan ini maka kami dari Warga BM I akan turun kelapangan dan akan memblokir seluruh aktifitas produksi pada lah plasma tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Muratara, Wayan Kocap meminta kepada PT Lonsum agar segera menuntaskan permasalahan tersebut dan tidak mengulur – ulur waktu lagi. Sehingga kedepan tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan.
“Kepada Warga saya juga menghimbau agar tetap menjaga situasi kondusif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga tidak memberikan kerugian di kedua belah pihak,” tegas Wayan disela – sela pertemuan.
Disisi lain, Azis, Senior Manager PT Lonsum saat akan diwawancarai terkait permasalahan tersebut menolak untuk memberikan komentar dan menghindar untuk dikonfirmasi awak media.
Untuk diketahui, saat ini terhitung sejak 1 Maret 2022 hingga Mei 2023, Warga Plasma BM I hanya menerima tali asih yang disebut dana talangan senilai RpĀ 100 ribu per bulan mulai Oktober, November, Desember 2022 dan Januari, Februari tahun 2023.(Red)
St.