Info Daerah.Com Muratara – Walaupun Sudah ada Post terampung Penambangan emas tanpa izin (Peti) diduga masih beroperasi di ulu sugai Tiku dan Minak sekarang semakin berdampak buruk terhadap aliran sungai. Seperti dialiran Sungai Rupit Kabupaten Muratara
Air sungai yang berwana kuning pekat ini membuat sejumlah warga makin kuatir. Tak hanya warga yang berada di hilir sungai saja, juga warga yang berada di hulu sungaipun resah, karena limbah Peti sudah semakin mengancam.
Pantauan di Desa Muaratiku Kecamatan Kr jaya yang merupakan daerah hulu sungai Rupit , juga Sungai Minak kini kondisi di kawasan ini juga sudah tercemar dan tak bisa dikonsumsi lagi.
Parahnya ikan yang terkenal di wilayah ini dengan kandungan ikan semah tidak di panen karna air keruh akibat limbah Peti.
Bahkan warga juga sudah sering menemukan ikan-ikan mati yang diduga keracunan limbah Peti.
Warga Desa Batu Gajah M Yusuf mengatakan, saat ini masyarakat desanya sedang berusaha mencari sumber mata air apa lagi sekarang musim kemarau.
“Saat ini kondisi air sungai yang terdapat lubuk jawi Abas di desa kami sangat keruh, bahkan sudah pernah ditemukan ikan mati oleh warga. Kami berharap pemerintah secepatnya mencari solusi untuk kepentingan masyarakat.” katanya.
Menurutnya, kondisi air sungai yang keruh dan melintas di desanya saat ini, akibat Peti yang menggunakan alat Dompeng mudik desanya, yaitu Desa M tiku dan Minak.
“Kondisi ini akibat Peti 7 (tujuh ) desa , di hilir sugai yang kena imbasnya,” jelas M Yusuf.
Saat ini untuk konsumsi sehari-hari dan mandi warga, diuntungkan karena masih ada sumur ,” katanya.
Ia berharap, kepada pihak berwajib cepat ditanggapi dan ditemukan solusi, agar ke depan Air bisa normal kembali.
St.