Info Daerah.Com- Muratara – Puluhan Warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung didampingi oleh Anggota DPRD Musi Rawas Utara ,Joni Rhedo, Senin (12/6) siang
Kedatangan Warga tersebut tidak lain untuk melaporkan secara resmi mantan Kades Bumi Makmur berinisial YT lantaran diduga telah melakukan penipuan atau penggelapan terhadap 452 orang Warga Desa Bumi Makmur atas kepengurusan pembuatan sertifikat prona atau PTSL yang tidak selesai sejak tahun 2013 lalu.
Ironisnya lagi, pada saat pengurusan pembuatan sertifikat tersebut, Warga dimintai sejumlah uang dengan nilai bervariasi dengan modus sebagai biaya pembuatan sertifikat.
“Kedatangan kami ke Mapolres Muratara hari ini untuk melaporkan secara resmi adanya dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh mantan kades Bumi Makmur terhadap 452 orang warga setempat,” jelas Wiwik Suwignyo tokoh Masyarakat Desa Bumi Makmur saat di wawancarai usai melakukan pelaporan.
Dijelaskannya, dugaan penipuan pembuatan sertifikat prona atau PTSL tersebut terjadi pada tahun 2013 dan 2021 lalu. Warga yang membuat sertifikat tanah melalui program prona atau PTSL dimintai sejumlah biaya dengan nilai yang bervariasi, mulai dari rp 200 ribu hingga rp 2,5 juta per orang. Sangat di sayangkan , sampai saat ini, sertifikat tanah dari program tersebut tidak kunjung diterima oleh Masyarakat.
“Saat itu, YT masih berstatus sebagai Kepala Desa, jadi Masyarakat yakin dan percaya. Namun faktanya, sampai saat ini Warga tidak juga menerima sertifikat tersebut. Ada sebagian Warga malah menerima Surat Pengakuan Hak (SPH) saja. Itu juga hanya ditandatangani oleh YT saja, bukan sertifikat tanah,” ungkapnya.
Disisi lain, Anggota DPRD Muratara, Joni Ridho mengatakan, Dirinya meminta kepada penyidik Polres Muratara untuk gerak cepat menindak dan melakukan pengusutan permasalahan tersebut hingga tuntas.
“Saya harap pihak Kepolisian dapat melakukan pengusutan dengan cepat dan tuntas terhadap permasalahan ini. Sehingga kedepan tidak timbul konflik baru ditengah Masyarakat Desa Bumi Makmur, mengingat jumlah Warga yang menjadi korban sangatlah banyak,” harapnya Politisi Muda dari Partai PBB tersebut.
Selain itu, Joni Ridho juga meminta kepada Warga agar tetap menjaga situasi kondusif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. “Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum. Jangan sampai ada tindakan anarkis. Sebab hal tersebut dapat merugikan semua pihak,” tegas pemuda yang juga duduk di Komisi III DPRD Muratara ini.
Sementara itu, Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra SIK mengatakan pihaknya berjanji akan membantu mengusut tuntas permasalahan tersebut.
“Kita akan lakukan pengusutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Perlu diketahui, puluhan Warga Bumi Makmur tersebut tiba di Mapolres Muratara sekira pukul 13.00 WIB menggunakan 2 unit kendaraan roda empat. Setibanya di Mapolres, perwakilan Warga langsung membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muratara dan dilanjutkan dengan BAP.
St.