Aktifitas Angkutan Batu Bara Meresakan Warga Komisi III DPRD Sidak.
Muratara Info Daerah.Com komisi III DPR Musi Rawas Utara bersama Dishub, kasi PU dan Pol pp melaksanakan Sidak di Jalan poros dan tempat pegempul Batu Bara di kecamatan Rawas ulu kabupaten muratara yang selama ini menjadi keluhan warga setempat Selasa 7/6/22.
Komisi III DPR muratara bersama Dishub dan Pol pp,Camat melaksanakan Sidak di Jalan poros dan tempat pegempul Batu Bara di kecamatan Rawas Ulu kabupaten Muratara
Adapun yang ditemui saat sidak terlihat kendaraan pengakut batu bara yang melebihi kapasitas yang sengaja lewat jalan poros yang tidak pada jam waktunya dan juga banyak di temukan Ruma yang Retak jalan rusak berlobang dan hingga berdebu akibat pengendara yang melintas di siang hari dan juga melebihi kapasitas .
Wayan Kocap anggota komisi III DPRD Muratara Menjelaskan Sidak ini dilakukan untuk membantu keluhan, resah warga selama ini “mengenai aktivitas kendaraan pengangkut yang melebihi kapasitas sala satunya perusahaan Batu Bara yang selama ini membuat warga tidak nyaman.
ia menambahkan seharusnya jalan poros di rawas ulu tidak boleh dilewati pengendara melebihi kapasitas apalagi pengendara milik perusahaan sehingga melanggar aturan undang undang dasar mineral dan BatuBara (Minerba)
Humas SRG ( Sinar Rawas Gemilang) perusahaan Batu Bara Muratara Reza Mengaku
“Kendaraan dari perusahaan lewat jalan poros tersebut sudah ditetapkan kendaraannya yang hanya maksimal 12 ton saja
namun ia menambahkan selain itu banyak juga kendaraan perusahaan lain ditemukan hingga 35 ton melewati jalan tersebut dan ia juga siap menyelesai masalah ini duduk bersama jika ini menjadi permasalahan.” Alasanya.
St.