Muratara,-Info-Daerah.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara. Senin, (31-5-2021).
ketua BPD Junita., Menghimbau Kepada Masyarakat Desa Batu Gajah Bagi Siapapun yang mempunyai Gagasan Dan Usulan Untuk Membangun Desa Batu Gajah.
Agar Desa Kita Menjadi Lebih Baik lagi Kedepan, Silakan Sampaikan Hal Tersebut Kepada Kami Atau Langsung Temui Kami Langsung, Anggota BPD Desa Batu Gajah Insyallah Saran Dan Kritik Membangun Itu Akan Kami Sampaikan Di Saat Rapat Di Desa.
Lanjutnya, Junita ketua BPD Desa Batu Gajah Menjelaskan Tugas dan fungsi pokok badan permusyawaratan desa (BPD).
1.Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa
2.Menampung dan menyalurkan asfirasi Masyarakat Desa
3.Melakukan Pengawasan Kinerja Kepala desa Jelasnya.
Di Sisilain Kades Batu Gajah Habib Dimyati Berharap Kepada Masyarakat,” Bagi Siapapun Warga Saya Yang Mempunyai Gagasan Pemikiran Yang Sipatnya Membangun, Apabila sungkan Ingin menyampaikan Saran dan Kritik Melalui BPD Bisa Juga Langsung Memberikan saran Tersebut Kepada Saya, Saya selalu Terbuka Dalam Hal Itu. Kades
Lanjutnya, Mari Kita Bahu Menbahu Berjuang Bersama Menyampaikan Aspirasi Di Desa Kepada Pemerintah Dan Jangan Sampai Salah Tempat Penyampain Contoh Kecil seperti Di Masjid dan Lain Sebagainya Kami Selaku Pemdes Desa Batu Gajah.
Menyarankan Kepada Masyarakat Untuk Menyampaikan Hal Tersebut Kepada Kami Langsung,Demi Kemajuan Desa Lebih Baik Kedepannya. Ajak Kades.
Liputan. Putra