MURATARA info Daerah.Com – Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah mulai dibuka dan melayani masyarakat Kabupaten Muratara setelah sempat di segel oleh TKS yang belum di bayarkan gajinya, Kamis (29/4).
Kabid Perizinan DPMPTSP A. Budi Sulistiyo mengatakan saat ini gaji seluruh TKS sudah di lakukan pembayaran oleh DPMPTSP secara penuh sebanyak 3 bulan, sehingga kantor DPMPTSP tidak lagi disegel oleh TKS.
“Sekarang kantor kita sudah mulai melakukan pelayanan kepada masyarakat setelah kemarin tutup, untuk Gaji TKS sudah kita bayarkan semua sebanyak 3 bulan sehingga tidak ada lagi sangkutan masalah gaji TKS di kantor kita,” katanya.
Ia mengatakan keterlambatan gaji TKS dikarenakan jabatan bendahara di DPMPTSP sempat kosong karena bendahara yang lama mengundurkan diri, sehingga kantor tidak bisa melakukan pencairan dana untuk melunasi gaji TKS.
“Kemarin gaji TKS memang sempat terhambat karena bendahara kita mengundurkan diri, dan sekarang sudah ada pinjaman bendahara dari Dishub Muratara sehingga kita bisa melakukan pencairan untuk gaji TKS,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan untuk TKS di DPMPTSP saat ini sudah mulai aktif masuk kerja seperti biasanya untuk membantu ASN melakukan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus surat izin maupun melakukan penanaman modal di Muratara.
Ia menuturkan dari total keseluruhan sebanyak 41 orang TKS yang ada di DPMPTSP, saat ini hanya ada 10 orang yang kembali dipekerjakan setelah dilakukan rasionalisai oleh Pemkab Muratara pada 1 April 2021 yang lalu.
“Untuk sekarang seluruh TKS yang ada di DPMPTSP sudah aktif semua, dari total seluruh TKS 41 orang saat ini hanya ada 10 orang yang masih kita pekerjakan karena memang tenaga mereka sangat dibutuhkan,” tutupnya.(HS-02)