InfoDaerah. Com – Muratara-Seperti Yang di sampikan Kadis PMD Kabupaten Muratara saat di temui di Ruang kerja nya, Dirinya membenarkan kabapaten Muratara Akan melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2022.(11/08/2022).
” Memang Benar Kabupaten Muratara akan mengadakan Pemilihan Kepalak Desa ( Kades) Yang mana akan di akan di laksanakan Di 7 kecamatan dan di ikuti oleh 50 Desa yang ada di kabupaten Muratara”. Ujarnya.
Lanjut, Adapun 50 Desa yang akan Melaksanakan Terdiri dari kecamatan karang jaya Berjumlah 12 Desa: Desa Sukaraja, Desa Rantau Telang, Desa, Lubuk Kumbung, Desa Suka Menang, Desa Terusan, Desa Muara Tiku. Kecamatan Karang Dapo 6 Desa, : Desa Aringin, Desa Biaro Baru Desa Biaro Lama, Desa Rantau Kadam, Desa Setia Marga, Desa Karang Dapo 1 .Kecamatan Rawas Ilir 2 Desa, : Desa Beringin Makmur II ,Desa Air Bening,.Kecamatan Rawas Ulu 8 Desa, : Desa Lesung Batu Muda, Desa Kerta Dewa, Desa Lubuk Kemang, Desa Remban, Desa Sungai Baung, Desa Sungai Jauh, Desa Sungai Kijang, Desa Suruhlangu.Kecamatan Ulu Rawas 4 Desa, :Desa Jangkat, Desa Sosokan, Desa Napalicin, Desa Pulau Kidak. Kecamatan Nibung 9 Desa, : Desa Mulya Jaya, Desa Kelupang Jaya, Desa Bumi Makmur, Desa Sumber Sari, Desa Krani Jaya, Desa Jadi Mulya, Sumber Makmur, Desa Tebing Tinggi. Dan Kecamatan Rupit 9 Desa : Desa Tanjung Beringin, Desa Noman, Desa Maur Baru, Desa Batu Gajah, Desa Bingin Rupit, Lubuk Rumbai, Desa, Pantai, Desa Lawang Agung, Desa Karang Waru. Ungkapnya.
Dalam hal ini Kadis PMD Hj. Gusti Rohmani,S.Sos.,M. Si ” Berharap Kepada Seluruh lapisan Masyarakat Baik itu Bacalon Maupun Panitia penyelenggaraan Agar Melakukan Tugasnya Dengan Sebaiknya Dan Tetap Menjaga Keindahan Dalam Perta Demokrasi ini, Dan Selalu Melakukan Tugas Yang Sesuai Peraturan Yang ada. Ungkapnya.
“Semogah Pildes Tahun 2022 ini Sukses, Aman, Dan Damai untuk Kita Semuanya. tutupnya.
BangPutra