Ketua DPRD dan Komisi III sidak ‘Proyek Siluman.
Muratara Info Daerah.Com – Masyarakat Desa Sungai Lanang Kecamatan Rawas Ulu belakangan mengeluhkan adanya aktifitas proyek pengerjaan pengaspalan jalan jenis hotmix tanpa identitas pekerjaan maupun identitas pelaksana kegiatan.
Bahkan, diduga kuat, pekerjaan pengaspalan pada jalan poros kawasan tersebiut dilaksanakan asal – asalan oleh pihak kontraktor pelaksanaan. Atas keluhan Warga tersebut, Ketua DPRD Muratara, Efriansyah, S.Sos., beserta Komisi III DPRD Muratara langsung gerak cepat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi tersebut, Sabtu (8/4).
Pantauan dilokasi, Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah, S.Sos., melakukan sidak bersama Ketua Komisi II DPRD Muratara, Andika Saputra, dan didampingi anggota Komisi III yaitu I Wayan Kocap, M Hadi dan Masturo.
“Kita melakukan sidak hari ini atas dasar adanya laporan Masyarakat kepada kita, jika di Desa Sungai Lanang ini sedang ada pekerjaan pembangunan jalan yang dilakukan tanpa papan merk alias siluman. Bahkan, pengerjaannya sudah 30 persen lebih,” ujar Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah, S.Sos., saat diwawancarai di lokasi pekerjaan jalan.
Disisi lain, Ketua Komisi III, Andika Saputra, menurutku jika selain tidak memasang papan merk sebagai identitas pekerjaan, pekerja pengaspalan juga diduga bekerja asal – asalan. Seperti pada pelaksanaan tahapan prime coat yang diduga kuat materialnya tidak sesuai.
“Papan merk itu sangat penting untuk dipasang di lokasi pekerjaan mulai dari pertama memulai pekerjaan hingga pekerjaan itu selesai dilaksanakan. Di RAB pekerjaan saja pasti pembuatan papan merk itu mempunyai nilai biaya sendiri. Selain itu, kami lihat di lokasi, material prime coat yang dihampar sepertinya tidak bagus, banyaklah campuran minyaknya dari pada aspalnya. Belum lagi suhu materi hotmix yang dihamparkan kami yakin jika suhunya sudah dingin. Hal ini dapat mengakibatkan usia aspal hotmix itu sendiri tidak akan bertahan lama,” ujar Andika.
Ditambahkan Anggota Komisi III, I Wayan Kocap, atas kondisi ini, pihaknya akan melakukan penelusuran pada instasi terkait untuk mengetahui perusahaan apa yang mengerjakan proyek tersebut dan nantinya akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi di Kantor DPRD Muratara.
“Bisa saja nanti kita minta Instansi terkait untuk melakukan audit pada pelaksanaan proyek itu. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran bahkan ada kerugian negara yang timbul, tidak menutup kemungkinan kita akan minta pekerjaan tersebut dibongkar kembali dan dilakukan kembali sesuai dengan Spek teknis, kerangka kerja teknis dan RAB yang ada,” tegas Wayan. (St.)