KPU Muratara Musnakan Surat Suara Rusak Pilgub-pilbub 2024.
Muratara Info Daerah.Com- Sebanyak 26 surat suara rusak untuk Pilkada 2024 dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara Sum- Sel.
Pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar di dalam tong, dilakukan di aula kantor KPU Muratara Selasa (26/11/2024).
Pemusnaa Surat Suara dihadiri
Pemda Diwakili, kejari Lubuk lingau,kopolres, Dandim 0406 MLM
Bawaslu, Kasbangpol.
Rincian surat suara rusak adalah meliputi surat suara untuk Pilgub Sumatra Selatan sebanyak 10 lembar. Sedangkan surat suara untuk Pilbup Muratara sebanyak 16 lembar.
Ketua KPU Muratara Heriyanto meyampaikan, terdapat puluhan surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Pemusnahan surat suara rusak ini, karena memang tidak layak dan sesuai peraturan dari KPU,” kata Hariyanto
Ia juga menyampaikan, kerusakan surat suara untuk Pilkada 2024 yang dimusnahkan cukup variatif. Mulai dari salah cetak, gambarnya buram dan salah potong Memang murni rusak
“sehingga harus dimusnahkan dan dibakar,dari pembakaran simbolis ini, supaya kita dapat membakar Ego kita ,kita bakar Nabsu- nabsu kita Semua di bakar didalam surat suara itu semua., juga kita suda menyalurkan logistik seluruh sudah bergerak dari ppk ke pps ke tps yang jau jangkauan sudah berjalan dan soreh hari ini tibahla waktuya pembakaran surat suara yang rusak mudah- mudahan pemilu ini Lancar, Aman tertip dan Damai.” Ungkapnya Ketua.
St.