Uncategorized

Mr f Di Ciduk Polisi ‘Gara -Gara 4700 Butir Ekstasi.

Muratara info Daerah. Com – Jajaran Satres Narkoba Polres Muratara berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukum  (wilkum) Polres Musi Rawas Utara ..

Anggota polres  berhasil meringkus satu orang  kurir narkoba jenis extasi  berinisial f (19 ) warga Desa Surulangun Rawas semberang  Kecamatan Rawas Ulu.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat pada hari Kamis (10/2) sekira pukul 02.00 wib dinihari, dan kita amankan tersangka di depan masjid di dekat  pt kirana windu Kelurahan Sorulagun yang sedang membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 4.700 butir, 1tas sandang , uang tunai  seratus ribu rupiah  terang Plt. Kapolres Muratara  AKBP. Andi Baso Rahman, SH., S.Ik., M.Si., didampingi Kasat Narkoba, Akp. Ahmad Fauzi, SH., MH.

Narkoba jenis ekstasi yang berhasil diamankan petugas berupa 4.700 butir ekstasi yang terbungkus kantong plastik bening. Ekstasi berwarna biru sebanyak 7 kantong dengan total 3.300 butir dan berat 1.400,9 gram serta ekstasi berwarna merah muda sebanyak 3 kantong dengan total 1.400 butir dan berat brutto 509 gram.

“Untuk sementara waktu berdasarkan hasil pemeriksaan informasi bahwa narkotika jenis ekstasi ini berasal dari Pekanbaru,  (Riau)akan di edarkan di Muratara karna Daerah  ini lintas propinsi kemukinan akan di edarkan juga di lubuk lingau dan musi rawas.,ektasi ini  Kalau diuangkan,lebih  kurang satu miliar rupiah,” jelas Andi.(plt polres)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2), dan atau Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“tersangka bersama  barang bukti kita amankan ke Mapolres Muratara untuk  kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

St.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button