DaerahMuratara

MusrenbangDes Tanjung Berigin Berjalan Dengan Sukses Dan Mengutamakan Prioritas

infodaerah.com Muratara- PemDes Tanjung Beringin  Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Kantor Kades , Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Selasa (28/09/2021) Pagi.

Musrenbang Desa Tanjung Beringin dibuka Langsung Oleh Camat Rupit, didampingi Sekcam dan Kades Tanjung Beringin ARIAS.

Juga di hadiri, Ketua BPD, Para Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh perempuan, Para Kepala Dusun setempat.

Kades Tanjung Beringin ARIAS, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan acara rutin yang setiap Desa laksanakan setiap tahunnya.

Sebelum Musrenbang, itu sudah dilaksanakan musdus sesuai dengan tingkatan untuk masuk di Musrenbang Desa. Dan Kepala Dusun sudah mengumpulkan masyarakatnya tinggal sekarang membawa apa apa yang menjadi kesepakatan dengan Dusunnya untuk diusulkan ke musrenbang Desa yang kemudian dibawa ke Kecamatan.

 

” Jadi yang diusulkan apa apa yang menjadi skala prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat dan tentunya yang besar nilainya karena kuncinya jika yang diusulkan nilainya kecil itu ada di Desa baik itu pemberdayaan, bantuan Piber, insya Allah itu Saya selaku kades Tanjung Beringin Akan Mengusahakan atau  Merealisasikan Usulan   Dari Masyarakat ,” ucapnya.

 

Lanjut ia menyampaikan bahwa Apabila saya masih Di percaya untuk memimpin Desa Tanjung Beringin untuk Priode ke-2, insyallah saya akan Memberikan Yang terbaik Untuk Desa Tanjung Beringin ,semampu saya. lengkapnya.

Sementara, Camat juga mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan musrenbang Desa untuk menampung usulan dari masyarakat yang kemudian dibawa ke Kecamatan.

“Jadi yang diusul adalah skala prioritas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ucapnya.

Lanjut dikatakan bahwa ditahun 2021 banyak pembiayaan lain yang ditiadakan berhubung karena adanya covid dalam hal ini pemberian BLT.

 

“Jadi yang sudah dianggarkan dan di programkan oleh kepala Desa untuk tahun 2021 ada yang tidak terlaksana berhubung karena covid dan dialihkan ke Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat.

“Ini merupakan regulasi dari pusat yang harus dilaksanakan oleh Desa untuk diberikan kepada Masyarakat,” ujarnya.

 

(putra)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button