Muratara – Ketua DPRD Musi Rawas Utara mengikuti Upacara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2022 Lapas Surulagun Rawas Kelas III, Rabu (17/08/2022).
Ketua DPRD Muratara Efriyansyah S.sos. menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 Indonesia Tahun 2022 ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada.
Langkah ini merupakan perwujudan harapan untuk pulih bersama lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju di masa depan.
“Oleh karena itu, kewajiban kita saat ini adalah mempertahankan dan menjaga kedaulatan bangsa agar tetap utuh, sehingga bangsa ini menjadi lebih tangguh lagi,” kata Efriyansyah .
Dalam mengisi kemerdekaan tentunya akan menghadapi tantangan, tetapi selalu terdapat strategi dalam implementasinya guna mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong, lanjutnya.
“Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri. Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan Pemasyarakatan.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” Ungkanya.
Ia menambahkan, tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali ke tengah-tengah masyarakat nantinya.
Hadir Yuda Kalapas Kelas III Surulagun Rawas , .Bupati Muratara, Wabub,Sekda, Didampingi, Kapolres, AKBP Ferly Rosa Putra S.I.k bersama jajaran, Kodim 0406, Anggota DPRD, kepala OPD beserta jajaran, serta warga binaan Lapas Kelas III Surulagun Rawas..
St.