MURATARA, info Daerah Com – Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Eko Sumaryanto menandatangani surat pernyataan siap menindak oknum penambang ilegal yang menyebabkan Sungai Rupit-Rawas keruh.
Dalam surat tersebut, ada dua poin yang harus dipenuhi pihak Polres Muratara. Yakni akan menindak tegas para pelaku perusak lingkungan dengan hukum yang seberat beratnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Poin kedua, Kapolres Muratara akan melakukan operasi rutin bersama tim terpadu sampai air Sungai Rupit-Rawas layak digunakan oleh masyarakat Muratara.
Penandatanganan tersebut bermula desakan sejumlah massa pendemo, yang menginginkan kepastian penindakan dari pihak kepolisian atas ulah oknum penambang, yang membuat air Sungai Rupit-Rawas keruh.
“Saya siap tanda tangan, siap melakukan penindakan oknum penambang ilegal. Karena itu tugas pihak kami,” tegas Kapolres AKBP Eko Sumaryanto menemui pendemo di ruang Banggar DRPD Muratara, Senin (29/11/2021).
Ikut menjadi saksi atas surat pernyataan tersebut, Wakil Bupati Muratara H A Inayatullah, Ketua DPRD Muratara Efriyansyah, dan perwakilan Dandim. Rls