Polres Muratara Berhasil Menankap Kurir Narkoba Antar provinsi
Muratara INFODAERAH.Com Barang Haram Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.05 gram yang dibawa Muhamad Nursyam Dari kepri kepulawan Riu (Dumai) ke Kabupaten Musi Rawas Utara telah di amankan Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto pada konferensi pers, Kamis (25/3/2021) .
“Eko menyebut dengan diamankannya sabu sebanyak satu kilogram lebih itu artinya telah menyelamatkan 10 ribu jiwa.
ia Eko,megatakan minta bantuan kepada masyarakat untuk memberikan informasi, supaya Muratara bebas dari narkoba menuju manusia beriman,’jelas Eko.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara, Iptu Moris Widhi Harto menjelaskan ia dari hasil penyelidikan pihaknya mendapat informasi bahwa Muratara sudah dimasuki narkoba lintas provinsi.
Akirnya kami menyamar menjadi pembeli sabu atau disebut undercover buy.,(Pelangan,pembeli)dengan perjanjian pembayaran secara tunai saat barang itu tiba jelas nya.
Lanjut ia (Moris )sabu tersebut berasal kepri kepulawan Riau yang dibawa oleh pria bernama Muhammad Nursyam (28)warga Dumai, Provinsi Riau.
Tersangka Nursyam membawa sabu itu dengan cara menaiki mobil travel setelah sampai depan minimarket di Simpang 4 KBM Kelurahan Muara Rupit, Rabu (24/3/2021).
Menurut dari pengakuan tersangka ia sebagai kurir dan sudah dua kali .
Dalam hal Ini pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika.
Ancaman penjaranya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.,Jelas moris .ID