Uncategorized

Sepuluh Laporan Tujuh Sudah Diamankan.

info Daerah.Com Muratara – Operasi Sikat I Musi 2023 yang digelar oleh Polres Musirawas Utara (Muratara) sejak 21 Mei hingga 6 Juni 2023 akhirnya tuntas dilaksanakan. Hasilnya, sebanyak 7 orang pelaku tindak pidana Curat, Curas dan curanmor berhasil diamankan oleh petugas Polres Muratara dan Polsek jajaran. Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dari tangan para pelaku.

Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryaman didampingi Kabag Ops Polres Muratara, Kompol Dedi Rahmat Hidayat dan Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sofian Hadi dalam pers rilisnya di Mapolres Muratara, Rabu (7/6) siang menyampaikan jika pelaksanaan operasi Sikat I Musi 2023 tersebut melibatkan personil Polres Muratara dan Polsek jajaran.

“Ada 10 Laporan Polisi yang berhasil kita ungkap. 7 diantaranya merupakan LP Curat, 2 Curanmor dan 1 LP Curas. Kita juga berhasil mengamankan 7 orang pelaku yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas Wakapolres.

Dijelaskan Wakapolres,, ketujuh pelaku tersebut diamankan di tempat dan waktu yang berbeda – beda. Diantaranya yaitu, WI (31), Warga Dusun IV Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir dengan tindak pidana perampasan mobil jenis double cabin merk Mitsubishi Strada di Kecamatan Rawas ilir. Lalu, AT (40), Warga Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo dengan kasus pencurian racun rumput milik KUD Permura di Desa Bina Karya.

Dilanjutkan Wakapolres, selanjutnya YA (32), Warga Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit yamg terlibat dalam tindak pidana pencurian di 4 TKP yang kesemuanya berada di kawasan Desa Bingin Rupit. SU (38), Warga Tebing Tinggi Kecamatan Nibung dengan kasus tindak pidana pencurian buah sawit milik PT BSS, LU (43), Warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit dengan kasus tindak pidana pencurian sawit milik PT AMR West, lalu RI (24), Warga Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir dengan kasus TP pencurian kendaraan bermotor jenis honda supra fit dan terakhir YO (19), Warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit dengan kasus perampasan Handphone.

“Dari 7 pelaku ini, beberpa diantaranya ada yang merupakan resedivis dalam kasus yang sama,” tegas Wakapolres.

St.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button