Muratara infoDaerah.Com-Entah setan apa yang ada di benak Supriyadi alias Sup (25) warga Rt 14 Kebun Duku Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara tega mencabuli GR (7) tetangganya sendiri yang masih dibawah umur.
Perbuatan tersebut diketahui setelah pelapor Budi Sujekso (41) warga Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ulu.
Pelaku langsung diamankan Polsek Rawas Ulu, Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 14.30 wib
Perbuatan cabul tersebut dilakukan
Rabu (27/7/2021) sekitar pukul 12.00 wib telah terjadi tindak pidana pencabulan di Rt. 14 Kebun Duku Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Dengan modus pelaku menarik korban dalam kamar lalu pelaku mengunci pintu depan dan langsung menarik celana dalam korban
dan kemudian pelaku langsung menghisap serta menciumi kemaluan korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami ketakutan, trauma dan histeris dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ulu dan selanjutnya pelaku diamankan di unit PPA Sat Reskrim Polres Muratara.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur sudah diamankan unit PPA Sat Reskrim Polres Muratara,”pungkasnya. (Rls)