Muratara-info Daerah .Com Dua dari empat orang perampok sopir mobil berhasil diamankan Sat Reskrime Polres Muratara, Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 14.00 wib.
Kedua pelaku tersebut masing-masing Lihi warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Syaipul warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Bahkan salah satu dari dua pelaku tersebut dilumpuhkan dengan timah panas karena berontak melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat Kepolisian Muratara.
Keduanya ditangkap sesuai dengan laporan Rafiyudin (35) warga Bandar Lampung.
Peristiwa terjadi Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 00.10 wib di jalan Houling Desa Mekar Sari Kecamatan Rawas Ilir kabupaten Muratara. Dengan cara kedua pelaku bersama dua temannya mendatangi korban yang pada saat itu sedang menunggu mobilnya yang sedang terpuruk. Kemudian pelaku merampas barang milik korban berupa satu unit hand phone sembari memukul bagian wajah serta menodongkan senjata tajam kearah leher korban dan meminta secara paksa uang milik korban sebesar Rp. 20 ribu. Setelah melakukan aksi nya pelaku selanjutnya pergi meninggalkan korban sambil membawa kabur barang milik korban tadi.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa hilangnya satu unit hand phone merk oppo warna merah serta uang sebesar Rp. 20 ribu. Dengan kerugian materil ditafsir mencapai Rp. 1.620.000.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, s.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Syaipul dirumahnya. Pada saat penangkapan tsk sedang tidur dan segera di lakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan dan pengembangan pencarian barang bukti 1(satu) unit mobil diesel
yang diduga masih disembunyikan keluarga tersangka Syaipul dan barang bukti handphone yang masih di sembunyikan tersangka Lihi . Saat dilakukan pengembangan dalam perjalanan menuju tempat yang diduga menjadi tempat disembunyikan mobil diesel , mobil yang membawa petugas beserta tersangka terhambat oleh jalanan licin dan berlumpur. Saat kecepatan kendaraan melambat tersangka berontak ,menyerang petugas, sehingga tersangka berhasil lepas dari pegangan petugas dan melompat keluar mobil.
Tidak ingin buruan lepas maka dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka mengenai betis kanan sebanyak 1 lobang, sampai saat ini pengembangan masih terus berlanjut.,Rls.